Langkah dan Cara Daftar BPJS Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru. Saat ini kesehatan menjadi barang yang sangat berharga dan harus dijaga sebaik-baiknya. Orang tidak bisa memprediksi kapan kesehatannya akan menurun alias sakit. Sebagaimana kebahagiaan, kesehatan rupanya tidak bisa ditukar dengan uang. Lihat juga Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Per Bulan.
Atas dasar tersebut, pemerintah memberlakukan asuransi kesehatan yang disebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dengan bernafaskan semangat gotong royong, pemerintah berusaha memfasilitasi melalui subsidi silang agar kesehatan masyarakat Indonesia lebih terjamin.
Dengan terdaftar sebagai anggota BPJS, pengguna akan memiliki jaminan kesehatan, dengan membayar iuran per bulan sesuai fasilitas kesehatan yang diinginkan jika suatu saat jatuh sakit.
Ada tiga kategori yang dapat dipilih, yakni kelas I Rp. 59.500 per orang/bulan, kelas II Rp. 42.500 per orang/bulan, dan kelas III Rp. 25.000 per orang /bulan.
Untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, pemerintah menggratiskan iuran per bulan untuk pemegang kartu Askes dan Jamkesmas.
Seluruh pemegang kartu tersebut otomatis langsung terdaftar sebagai anggota BPJS kelas III. Berdasarkan Undang-undang, memang semua warga negara Indonesia wajib memiliki kartu BPJS ini.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPJS membuka jalur pendaftaran melalui online. Tidak perlu ribet dengan antri di kantor, cukup klik dari rumah Anda sudah bisa terdaftar sebagai anggota.
Berikut langkah-langkah cara mendaftar BPJS Kesehatan online beserta syarat pendaftaran:
1. Buka http://www.bpjs-kesehatan.go.id
2. Klik menu Layanan Peserta, pilih submenu Pendaftaran Peserta.
pendaftaran bpjs 1
3. Isikan data diri Anda pada formulir yang telah disediakan. Ada tiga formulir yang harus diisi, yakni Identitas, Alamat, Fasilitas. Sedangkan formulir keempat khusus untuk Warga Negara Asing (WNA).
4. Jika sudah yakin dengan data yang Anda masukkan, klik Simpan.
5. Silakan cek email Anda. Akan ada email konfirmasi yang dikirim oleh BPJS. Klik link Aktivasi Pendaftaran, lalu akan muncul halaman yang berisi jumlah yang harus Anda bayar sesuai fasilitas kesehatan yang dimasukkan.
6. Bayarlah sesuai nominal tersebut ke Bank Mandiri, BNI atau BRI dengan menunjukkan lembar nomor Virtual Account yang dapat diperoleh setelah Aktivasi Pendaftaran.
7. Setelah membayar di bank, masuklah kembali ke email Aktivasi yang tadi, dan cetak e-ID kartu BPJS kita.
8. Bawalah e-ID tersebut ke kantor BPJS terdekat untuk ditukar dengan kartu BPJS asli.
Gampang, cepat, dan tidak ribet. Jika Anda belum terdaftar, segeralah mendaftar demi terjaminnya kesehatan beberapa tahun ke depan.
Pemerintah juga akan membuka pendaftaran melalui pos dan supermarket agar jalur pendaftaran semakin terjangkau masyarakat.
Semoga informasi mengenai Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Online Terbaru ini dapat bermanfaat.
Link Artikel: http://best-easy-seo.blogspot.com/2014/11/langkah-cara-daftar-bpjs-syarat-pendaftaran-bpjs-kesehatan.html
Review Artikel: 100% based on 999 ratings. 999 user satisfaction.
Review Artikel: 100% based on 999 ratings. 999 user satisfaction.
No comments:
Post a Comment