Ketentuan Perbankan BI Kartu ATM Debit Basis Chip Kewajiban Kartu ATM Debet Pakai Chip Tahun 2011. Bank Indonesia (BI) kemungkinan besar akan mewajibkan semua kartu ATM (debet) menggunakan teknologi berbasis chip pada triwulan I-2011. Baca IPO Krakatau Steel KS Kras Alasan Investor Asing Jual Saham Saat Penawaran Perdana Saham KS.
"Kewajiban untuk menggunakan teknologi cip sudah diatur dalam ketentuan BI," kata Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran S Budi Rochadi pada peresmian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) di Gedung BI Jakarta.
Menurut dia, penggunaan chip untuk kartu ATM terlambat diimplementasikan, dibandingkan kartu kredit, karena masih perlu dilengkapi dengan ketentuan yang mengatur terkait waktu implementasi, perlakuan dalam masa transisi, dan hal lain yang berkaitan dengan implementasi migrasi cip yang dimaksud.
"Harapan kami, setelah proses pembentukan lembaga terkait proses migrasi cip selesai, yaitu key management dan certification body, maka pada triwulan pertama 2011 migrasi cip sudah mulai dilaksanakan," papar Budi.
Dijelaskan, migrasi kartu ATM dari magnetic stripe ke kartu chip merupakan solusi mengatasi sejumlah kasus kartu ATM beberapa waktu lalu. "Misalnya kasus fraud pada penggunaan kartu ATM yang meresahkan beberapa waktu lalu," papar Budi. kompas.com
Ketentuan Perbankan, Ketentuan BI, Bank Indonesia BI, Kartu ATM Debit, Kartu ATM Debit Card Chip, ATM Basis Chip, Kewajiban Kartu ATM Pakai Chip, Migrasi Kartu ATM, Kartu Cip, Kartu Cip ATM, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Credit Card
Review Artikel: 100% based on 999 ratings. 999 user satisfaction.
No comments:
Post a Comment