Tips Cara Hipnotis Diet Alami OCD Artis Olla Ramlan Pantangan Ibu Hamil Daftar Timnas U-19 Terbaru Cara Perut Sixpack Rata Vino G Bastian Video Youtube

SYARAT WAJIB MILITER PNS PEKERJA/BURUH LENGKAP UU Komponen Cadangan Pertahanan Negara Indonesia

FOTO TENTARA PNS PEGAWAI BURUH WAJIB MILITER INDONESIA 2013 SYARAT WAJIB MILITER PNS PEKERJA/BURUH LENGKAP UU Komponen Cadangan Pertahanan Negara Indonesia. RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara mengatur PNS dan pekerja/buruh wajib menjadi anggota komponen cadangan. Ada sejumlah persyaratan, sebelum PNS dan pekerja/buruh dipanggil mengikuti pendidikan militer. Lihat PNS dan pegawai swasta wajib ikut latihan militer RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara Indonesia.

Persyaratan mengenai PNS dan pekerja/buruh yang diwajibkan menjadi komponen cadangan pertahanan negara dan mengikuti pelatihan militer diatur di Pasal 9 RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang bunyinya sebagai berikut:

Pasal 9

1. Untuk menjadi Anggota Komponen Cadangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. persyaratan umum
b. persyaratan kompetensi; dan
c. latihan dasar kemiliteran.

2. Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a :

a. warga negara Indonesia yang telah berusia 18 (delapan belas) tahun
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
d. sehat jasmani dan rohani.

3. Persyaratan kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan berdasarkan faktor keahlian dan keterampilan sesuai kebutuhan

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai latihan dasar kemiliteran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan persyaratan kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan pelatihan materi

Pasal 10

(1) Calon Anggota Komponen Cadangan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) diangkat menjadi anggota Komponen Cadangan.

(2) Pengangkatan menjadi Anggota Komponen Cadangan dilakukan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk melalui pelantikan dengan mengucapkan sumpah dan/atau janji sesuai agamanya masing-masing.

Syarat ikut wajib militer Indonesia PNS dan pekerja/buruh berdasarkan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara.




Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://best-easy-seo.blogspot.com/2013/05/syarat-wajib-militer-pns-pekerjaburuh.html
Review Artikel: 100% based on 999 ratings. 999 user satisfaction.

SYARAT WAJIB MILITER PNS PEKERJA/BURUH LENGKAP UU Komponen Cadangan Pertahanan Negara Indonesia

Posted by Best Easy SEO, Published at 12:58 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment