E-Audit Pemeriksaan Berbasis Elektronik E-Audit Pusat Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Delapan lembaga negara yang bertemu di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Senin (7/2/2011), menyepakati pentingnya peningkatan pemberantasan korupsi, terutama aspek penangkalan dan pencegahannya. Salah satu upayanya, yaitu meningkatkan optimalisasi pengelolaan keuangan negara dengan cara peningkatan kualitas pertanggung jawaban keuangan negara, baik di sisi belanja maupun di sisi penerimaan. Lihat Greater Jakarta SBY Konsep Megapolitan Pemindahan Pusat Pemerintahan 2015 Oleh Presiden SBY dan Video Jemaah Ahmadiyah Cikeusik Disiksa 2011 Youtube Aksi Penyiksaan Sadis Tasikmalaya Durasi 1.07 Menit Diupload.
Salah satu terobosannya adalah membangun pusat data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang melakukan pemeriksaan berbasis elektronik (e-audit). Dengan demikian, akan terbangun hubungan data yang saling melengkapi (link and match) antarlembaga negara.
"Sejak dini, diharapkan BPK sudah bisa melakukan pengencekan dan menelusuri apakah ada hal-hal yang tidak wajar dalam penggunaan ataupun pertanggungjawaban keuangan itu," kata Ketua BPK Hadi Purnomo, selaku tuan rumah saat memberikan penjelasan kepada pers, seusai melakukan pertemuan dengan tujuh pimpinan lembaga negara lainnya di Gedung Umar Wirahadikusuma, Kantor Pusat BPK, Jakarta.
Hadi berharap, akhir bulan ini, seluruh Kementerian dan Lembaga sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penerapan e-audit dalam pengelolan keuangan negara dengan BPK.
"Dari 34 kementerian, tinggal beberapa lagi dan dari 36 lembaga juga hanya tinggal beberapa lagi. Jadi, akhir bulan ini kita harap BPK sudah ada link and match dengan kementerian dan lembaga," tambahnya.
Pertemuan itu juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Wakil P residen Boediono, Ketua Majelis Permusyawaratn Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman.
Secara terpisah, anggota BPK Hasan Bisri menambahkan, hingga saat ini, hanya tersisa empat kementerian dan enam lembaga yang masih belum menandatangani MoU mengenai penerapan e-audit dalam pengelolaan keuangan negara dengan BPK.
"Ini hanya perkara waktu saja. Pada prinsipnya mereka semua setuju dengan e-audit untuk link and match pengelolaan keuangan negara. Sebab, untuk menandatangani MoU itu, harus dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian dan Lembaga, yang didasarkan persetujuan para menteri, bersama Sekjen BPK," kata Hasan.
Hasan mengakui, salah satu peningkatan kualitas pertanggungjawab keuangan negara, tak boleh hanya sisi belanjanya belaka, akan tetapi juga sisi penerimaan negara. Selama ini memang diakui, audit terhadap sisi pendapatannya kurang. Hal itu karena kendala aturan seperti aturan pajak dan lainnya.
"Namun, kami mencoba mensiasatinya," kata Hasan.
E-Audit Bukan Akseksoris Demokrasi
Lebih jauh Hadi menyatakan, pertemuan di Gedung BPK ini merupakan lanjutan dari tiga pertemuan sebelumnya, yakni di Istana Negara, Istana Kepresidenan Bogor, dan di Gedung MPR Senayan dalam dua tahun terakhir ini.
Tujuan pertemuan untuk membangun sinergi tanpa harus mencampuri dan mengintervensi fungsi, peran, dan tugas masing-masing lembaga negara, tambahnya.
Hadi mengatakan, para pimpinan lembaga negara saling bertukar pikiran dan membahas persoalan fundamental yang terjadi di Indonesia. Pimpinan lembaga negara menyadari bahwa lembaga negara dibentuk bukan sekadar sebagai aksesoris demokrasi, akan tetapi dilahirkan untuk mewujudkan tujuan bernegara yang merupakan amanat konstitusi UUD 1945.
"Oleh karena itu, melalui pertemuan ini segala permasalahan dalam mencapai tujuan itu perlu ditangani bersama-sama secara sistematis, sinergis, dan terorganisir, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing," jelas Hadi. Kompas.com
E-Audit, Apa Itu E-Audit, Pemeriksaan Berbasis Elektronik, Pusat Data Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, Jadwal Waktu Penerapan E-Audit, Lembaga Kementrian, Link and Match
Review Artikel: 100% based on 999 ratings. 999 user satisfaction.
No comments:
Post a Comment