PERUBAHAN 1 LOT 100 SAHAM EFEKTIF 6 JANUARI 2014 Dampak Harga Lot Saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan satu lot setara 100 lembar saham mulai 6 Januari 2014. Saat ini satu lot masih setara dengan 500 lembar saham. Perubahan tersebut termasuk perubahan fraksi dan kelompok harga. Lihat juga Daftar UMP 2014 Surabaya Malang Pasuruan Jakarta Madiun Kalbar Kaltim.
Apa manfaat adanya perubahan tersebut?
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat mengatakan, perubahan dilakukan untuk menjaring banyak investor ritel masuk ke pasar modal. Dengan pemberlakuan perubahan satuan lot saham lebih sedikit dari 500 menjadi 100, memungkinkan para investor ritel bisa ikut berinvestasi di pasar modal karena harga saham jauh lebih murah.
"Sebelum efektif 6 Januari 2014 nanti akan ada testing di pertengahan Desember 2013. Ini salah satu tujuannya agar tercapainya investor yang punya dana minimal bisa ikut masuk pasar modal," kata Samsul saat acara Workshop Wartawan Pasar Modal 2013 dengan tema ‘Pasar Modal Syariah,’ di The Westin Hotel, Nusa Dua, Bali.
Samsul menyebutkan, dengan perubahan satuan lot saham, fraksi dan kelompok harga, investor bisa lebih banyak alternatif pilihan harga yang dapat ditransaksikan dan mengurangi biaya transaksi. Selain itu, ketentuan ini dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi dan menurunkan antrean order.
"Antrean order yang panjang pada satu tingkatan harga efek dapat menghambat likuiditas," kata Samsul.
Selain itu, untuk ketentuan yg baru ini, maksimum volume order bisa dilakukan sebanyak 50 ribu lot dari sebelumnya yang hanya 10 ribu lot. "Maksimum volume order tadinya 10 ribu lot, sekarang 50 ribu lot jadi lebih banyak karena 1 lot 100 lembar,"
Saat ini, kecepatan transaksi order di BEI masih tergolong rendah artinya perbandingan kapitalisasi pasar (market cap) dengan transaksi masih rendah. "Selisih kuotasi harga jual beli yang terlalu besar di BEI menghambat terjadinya transaksi," kata dia.
Perlu diketahui, kelompok-kelompok harga di aturan yang baru yaitu kelompok harga di bawah Rp 200 per saham, Rp 200-5.000 per saham, dan harga di atas Rp 5.000 per saham.
Selain itu, otoritas bursa juga akan mengatur fraksi harga. Fraksi harga untuk setiap kelompok harga akan semakin kecil bila dibandingkan dengan sebelumnya.
Sebagai contoh di tahun 2.000, fraksi harga masing-masing kelompok harga saham adalah sebesar Rp 5, Rp 25, dan Rp 50. Untuk di aturan baru, fraksi harga yang berlaku adalah Rp 1, Rp 5, dan Rp 25.
Kecilnya fraksi harga juga akan memperkecil rasio permintaan dan transaksi. Saat ini rasio di Indonesia masih terbilang tinggi mencapai 69,41%. Dengan penurunan fraksi harga, diharapkan rasio permintaan dan transaksi bisa ditekan hingga ke level 29,2%.
Rasio permintaan dan transaksi yang semakin kecil akan mempengaruhi likuiditas karena selama ini investor ritel sulit melakukan transaksi karena harga saham terlalu tinggi. Demikian info perubahan harga saham 1 lot 100 lembar saham.
Review Artikel: 100% based on 999 ratings. 999 user satisfaction.
No comments:
Post a Comment