Sistem Plat Mobil Ganjil Genap di Jalan Protokol Jakarta. Penerapan Sistem Pelat Ganjil Genap dan STNK Elektronik Kendaraan Bermotor DKI Jakarta. Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menguji pembatasan kendaraan melalui sistem plat nomor ganjil genap dan sistem warna kendaraan. Kebijakan ini dinilai ampuh untuk mengurai kemacetan di Jakarta hingga 50 persen. Khususnya di jalan-jalan protokol. Lihat Jenis Tilang Elektronik E-TLE TMC Macam Pelanggaran Tilang Elektronik Stop Line Yellow Line Lampu Merah dan Electronic Road Pricing ERP Jalan Berbayar Jakarta Kebijakan DKI Jakarta Pembatasan Kendaraan Bermotor.
"Sekarang masih dilakukan pengkajian, rencananya Agustus 2011 nanti sudah bisa diuji coba dan direalisasikan pada bulan Oktobernya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa di Jakarta.
Dijelaskan Royke, kajian untuk menerapkan kebijakan ini masih dilakukan. Apakah pembatasan kendaraan dengan sistem ini juga dapat diterapkan.
"Kami lihat mana yang lebih efektif, sehingga saat perhelatan Sea Games pada November mendatang sudah bisa dilaksanakan," tegasnya.
Lebih lanjutnya, kata Royke, sistem genap ganjil dinilai lebih relevan untuk diterapkan ketimbang melalui sistem warna kendaraan.
"Dari sisi pengawasan lebih sulit, namun kita masih terus mengkaji mana yang lebih efektif dan tidak merugikan banyak pihak," tegas dia.
Dalam tahap ujicoba nantinya kebijakan itu baru akan dilakukan selama dua hari dalam satu pekan, yakni hari Senin dan Jumat. Kedua hari itu dianggap sebagai puncak kepadatan di jalan Jakarta.
"Di dua hari ini memang kemacetan durasinya lebih lama, jadi cukup efektif jika diterapkan kebijakan itu dalam tahap ujicoba," katanya. Penerapan ganjil genap ini tidak bisa di semua jalur, hanya di jalur busway saja.
Nantinya masih kata Royke, kebijakan ini juga harus dibarengi dengan pemberlakukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Elektronik, agar memudahkan pengawasan dalam penerapan sistem ganjil genap.
"Jika sudah ada STNK Elektronik, maka orang tidak akan bisa memodifikasi platnya. Karena sudah terekam dalam chip nomor platnya. STNK
Elektronik itu akan tertempel dengan kendaraan. Kalau dia melintas pasti akan terdeteksi ganjil-genapnya oleh alat sensor," jelasnya.
Namun, pengadaan alat sensor dan STNK elektronik ini masih akan sangat lama. Pasalnya, kebijakan ganjil-genap kini juga belum didiskusikan secara formal dengan para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Diketahui, sistem genap ganjil sudah diberlakukan di kota-kota besar dunia seperti Beijing, China dan kota besar lain di Eropa, dan terbukti sukses mengurangi kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengakui jika kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pembatasan lalu lintas. Selain sistem maksimal 3 penumpang (3 in 1), sistem stiker dan sistem nopol ganjil-genap dan ERP. Namun kebijakan ini menurut Pristono tidaklah mudah untuk dilakukan. "Butuh pengawasan yang ketat dari para petugas di lapangan," ujarnya.
Menurut Udar, dari sekian skenario pembatasan lalu lintas yang ada, jalan berbayar merupakan kebijakan yang paling efektif dilakukan. "Kalau ganjil genap maupun time plat nomor dampak negatifnya dapat mendorong warga memiliki kendaraan lebih dari satu," kata dia.
Berdasarkan perhitungan Dirlantas Polda Metro Jaya saat ini sampai akhir Desember 2010, sebanyak 11.362.396 unit kendaraan terdiri 8.244.346 unit roda dua dan 3.118.050 roda empat beredar di Jabodetabek.
Untuk roda empat pertumbuhan rata-rata perhari di Jakarta saja mencapai 240 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 890 unit perhari. Dari jumlah ini data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan sekitar 5,6 juta kendaraan diantaranya merupakan kendaraan asal Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) yang setiap harinya masuk ke wilayah ibukota. vivanews.com
Cek: Video Youtube Aksi Bambang Pamungkas Di Lapangan Tennis Spektakuler.
Sistem Plat Mobil Ganjil Genap, Jalan Protokol Jakarta, Jadwal Penerapan Sistem Pelat Ganjil Genap, STNK Elektronik, Sistem Tilang Elektronik, Kendaraan Bermotor DKI Jakarta, ERP, Kebijakan Jalan Berbayar, Sistem Warna Mobil, Kapan Penerapan Plat Nomor Genap Ganjil
Review Artikel: 100% based on 999 ratings. 999 user satisfaction.
No comments:
Post a Comment